KOMISI IX KUNKER PROVINSI NTT 31-3 NOVEMBER 2011

28-10-2011 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI yang membidang tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan dan kependudukan, serta bermitra dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), PT.ASKES dan PT.Jamsostek, akan melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tanggal 31 sampai dengan 3 November 2011.

Kunjungan Kerja yang akan dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Ahmad Nizar Shihab, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi, tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan mengenai realisasi APBN - APBD Tahun 2010 dan Tahun 2011 serta hambatan yang dihadapi dan cara mengatasi oleh Pemprov NTT, untuk bidang kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi, BKKBN, Balai POM dan BNP2TKI.

Selain itu, Komisi IX ingin mengetahui pelaksanaan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 171 ayat (2) yang mengamatkan kepada Pemda, baik provinsi maupun Kabupaten/kota, dalam mengalokasikan minimal 10% dari APBD untuk biaya kesehatan.

UU No.24 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, Pasal 51 menyatakan bahwa pendapatan rumah sakit public yang dikelola oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah digunakan seluruhnya secara langsung untuk biaya operasional rumah sakit dan tidak bisa dijadikan pendapatan Negara atau pendapatan daerah.

Selanjutnya, rencana dan pelaksanaan pemerintah Daerah dalam mengamatkan UU No.29 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No.15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, yang telah merubah paradigm sistem penyelenggaraan transmigrasi nasional. UU tersebut mempertegas peran dari Pemerintah Daerah di dalam penyelenggaraan transmigrasi, mulai dari penyediaan kawasan, pembangunan kawasan hingga pengembangan kawasan industri.

Pada kunjungannya Komisi IX akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Belu dilanjutkan meninjau RSUD dan daerah trasmigrasi. Setelah itu, menuju  Kabupaten  Timur Tengah Selatan, untuk pertemuan dengan Bupati dan meninjau RSUD setempat.

PT.Semen Kupang juga akan dikunjungi Komisi IX untuk pertemuan dengan Direktur Utama PT.Semen Kupang, Ditjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans dan Mantan Karyawan PT.Semen Kupang.

Komisi IX juga mengagendakan bertemu dengan Gubernur Provinsi NTT didamping instansi terkait dan dilanjutkan meninjau Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Citra Usaha Mandiri dan PT.Askes Regional NTT, RSUD Provinsi NTT, RSUD Kabupaten Kupang, BLK Provinsi NTT, dan PT.Jamsostek Cabang Kupang. (as)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...